Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying Dilingkungan Ponpes di Lombok Timur

Foto : Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik dalam acara diskusi pencegahan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan ponpes

LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur bersama Kanwil Kementerian Agama NTB dan Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur menyepakati untuk konsolidasi melakukan pencegahan kekerasan seksual dan bullying pada pondok pesantren serta lembaga pendidikan Islam lainnya.


Kegiatan yang dibungkus melalui ajang silaturrahmi tersebut digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (24/08) yang dihadiri para tuan guru dan para pendidik lainnya.


Silaturahmi itu menjadi ruang konsolidasi antara pondok pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.


Ketua FKSPP Kabupaten Lombok Timur, Dr. Muhammad Fikri, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pondok pesantren, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas perhatian dan dukungannya terhadap keberadaan pondok pesantren, termasuk dengan diterbitkannya SK kepengurusan FKSPP oleh Bupati Lombok Timur.


Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren dan madrasah dalam beberapa dekade terakhir perlu menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berdampak terhadap lembaga dan pengelolanya, tetapi juga dapat memengaruhi citra daerah.


“Karena itu, hari ini menjadi langkah preventif untuk melakukan sinergi dalam menjaga pondok pesantren. Mari kita selangkah seayun memajukan peradaban pondok pesantren,” ujarnya.


Sementara itu, Sekda Lombok Timur, Dr. H. M. Juaini Taofik, M.AP., mewakili Bupati sekaligus membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya membangun ketahanan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.


Juaini Taofik juga menyampaikan salam Bupati melalui pantun yang menegaskan pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan pesantren “Anak terlindungi, pesantren aman, kita terjaga.”


Dijelaskan Juaini Taofik, tingginya antusiasme peserta, yang bahkan melebihi 300 orang, menunjukkan bahwa perlindungan anak dan pencegahan kekerasan merupakan kepedulian bersama.


“Kalau masing-masing pondok pesantren bermimpi sendiri, itu tetap menjadi mimpi. Tetapi kalau kita bermimpi bersama, maka akan menjadi kenyataan,” katanya.


Ia mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kerap disuguhi pemberitaan mengenai persoalan yang menyudutkan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan langkah bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan optimal kepada anak.


Sekda juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman terhadap regulasi perlindungan anak maupun ketentuan Kementerian Agama. Menurutnya, setelah adanya regulasi mengenai perlindungan anak serta kebijakan daerah, sosialisasi harus terus diperkuat agar seluruh pihak memahami kewajiban dan langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan kekerasan maupun bullying.


“Ketika kita menghadapi situasi tertentu, kita belum tentu memahami secara utuh peraturan Menteri Agama. Karena itu, menjadi kewajiban kita untuk terus mensosialisasikan peraturan tersebut,” jelasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada struktur organisasi, kualitas sumber daya manusia, serta komitmen pimpinan dalam mengimplementasikannya.


Menurutnya, isu kekerasan seksual dan bullying bukan semata-mata menjadi ranah Kementerian Agama, tetapi merupakan tanggung jawab lintas sektor. Karena itu, diperlukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga perlindungan anak, pesantren, madrasah, serta seluruh pihak terkait.


“Kekerasan seksual dan bullying adalah ranah kita semua. Tinggal bagaimana kolaborasi dan sinergi ini dapat terus kita tingkatkan. Saya optimistis semangat untuk mencegah kekerasan terhadap anak ini dapat kita lakukan bersama,” ujarnya.


Sekda juga mendorong agar upaya pencegahan dimulai dari hal-hal sederhana dan konkret di lingkungan pesantren, termasuk memastikan fasilitas yang mendukung keamanan dan privasi santri, seperti pemisahan kamar mandi laki-laki dan perempuan serta pengaturan fasilitas yang memungkinkan pengawasan secara baik.


Ia berharap keberadaan FKSPP dapat menjadi wadah komunikasi dan konsolidasi yang efektif antara pondok pesantren dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama, sehingga berbagai aspirasi serta kebutuhan pesantren dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara bersama.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pencegahan kekerasan seksual dan bullying dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur, jajaran Forkopimda, Kepala DP3AKB, Kepala Dinas Sosial, para Kepala KUA, kepala madrasah se-Kabupaten Lombok Timur, Ketua LPA Lombok Timur, pimpinan dan pengelola pondok pesantren, serta para guru.



REPORTER : RIZKY

0 Komentar