IPH Lombok Timur Naik 3,63, Posisi Dua di NTB

Foto : Rakor bersama Sekjen Kemendagri, IPH Lotim naik

LOMBOK TIMUR – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Senin (24/8). 


Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.


Dalam rakor tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga di tengah perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah. Pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan langsung ke pasar serta mengambil langkah pengendalian berdasarkan data agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.


Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menjaga harga komoditas agar tetap berada dalam koridor Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).


“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kami agar harga tidak melebihi HAP. Oleh karena itu, kami berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan melakukan upaya-upaya serta langkah-langkah pengendalian,” ujarnya.


Ia menegaskan, HAP merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga perlu dijaga. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah mempertahankan harga sesuai acuan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tidak terbebani kenaikan harga komoditas.


Tomsi juga menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Ia meminta pembahasan pengendalian inflasi tidak berhenti pada gambaran umum, melainkan diarahkan secara spesifik pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan.


“Perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana yang mengalami kenaikan harga. Supaya upaya kita tepat sasaran,” tegasnya.


Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, Kabupaten Lombok Timur tercatat sebagai salah satu daerah dengan kenaikan IPH tertinggi di wilayah luar Pulau Jawa dan Sumatera pada minggu ketiga Agustus 2026.


IPH Kabupaten Lombok Timur mengalami kenaikan sebesar 3,63 persen, menempatkan daerah ini pada posisi kedua setelah Kabupaten Lombok Tengah yang mencatat kenaikan sebesar 3,77 persen.


Dalam paparan tersebut, kenaikan IPH Lombok Timur terutama dipengaruhi oleh beberapa komoditas, yakni cabai rawit sebesar 2,7995 persen, mi kering instan sebesar 0,5626 persen, serta daging sapi sebesar 0,4891 persen.


Data tersebut menjadi perhatian penting bagi TPID Lombok Timur untuk memastikan langkah pengendalian dilakukan secara terarah, khususnya terhadap komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPH.


Secara keseluruhan, paparan BPS menunjukkan bahwa komoditas penyumbang kenaikan IPH di sejumlah daerah masih didominasi komoditas pangan, antara lain cabai rawit, cabai merah, beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan daging sapi.


Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi mendorong peningkatan penyaluran melalui BUMN yang membawahi komoditas tersebut. Pemerintah daerah juga diminta memastikan wilayah yang mengalami kenaikan harga teridentifikasi dengan baik sehingga intervensi dapat dilakukan sesuai kebutuhan.


Sementara terkait cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah, Tomsi mendorong kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah melakukan langkah konkret, termasuk melalui penanaman cabai di daerah yang mengalami kenaikan harga.


“Berikutnya terkait juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasinya karena dari tahun 2022 kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” ungkapnya.


Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin responsif dalam membaca perkembangan harga dan IPH, dengan mengedepankan pemantauan lapangan serta penggunaan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi.




REPORTER : RIZKY

0 Komentar