Foto : Hafid, penyedia jasa medical PT CMS yang juga pegawai Dinas Perdagangan Lotim

LOMBOK TIMUR - Hafid, membantah dirinya terlibat penipuan terhadap 23 calon tenaga kerja asal Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur seperti yang termuat dibeberapa media online, Kamis (22/10) kemarin.

Bantahan itu diungkapkan Hafid, setelah membaca disalah satu media di Lombok Timur berjudul 'Oknum ASN Lotim Diduga Tipu Calon Naker, Janji Dipekerjakan di PT AMMAN."

Hafid menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan seperti  termuat dalam media online yang disampaikan oleh Daeng Nurdin, warga Tanjung Luar.

Meski demikian, Hafid tidak juga membantah jika ia adalah penyedia jasa medical dan mengakui 23 orang yang telah direkrutnya merupakan warga Desa Tanjung Luar yang akan dipekerjakan di PT Cahaya Mulia Samawa (PT. CMS)

Walau begitu, kata Hafid, ke 23 orang yang direkrutnya itu telah menjalani medical check up di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan biaya Rp. 1,5 juta per orang. Artinya, kewajibannya selaku penyedia jasa telah terpenuhi.

"Saya hanya memperoleh fee Rp. 100.000 / orang. Dan bukti hasil medical sudah diserahkan kepada Daeng Nurdin pada bulan Januari 2026 lalu," ungkap Hafid yang juga seorang konsultan kepada channelntb.com, Jum'at (23/10).

Masih kata Hafid , permintaan rekrutmen untuk dipekerjakan ke PT. CMS atas permintaan Bunyamin Direktur PT CMS. Namun, hingga saat ini, panggilan untuk ke 23 warga Desa Tanjung Luar tak kunjung ada.

Hafid pun juga tak menampik, telah menandatangani surat perjanjian pengembalian uang sebesar Rp. 34.500.000 dihadapan Notaris. Namun, pengembalian uang milik warga Tanjung Luar itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Direktur PT. CMS.

"Saya hanya meminjam Rp. 2,7 juta kepada pak Daeng sebagai pinjaman pribadi. Sedangkan, uang Rp. 34,5 juta milik 23 orang itu jadi tanggung jawab pak Bunyamin," tandasnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya Kamis (22/10), HFD dituding telah melakukan penipuan terhadap 23 warga Desa Tanjung Luar. Janji untuk dibekerja di PT CMS berlangsung sejak bulan Januari 2026 silam. Namun, hingga bulan Mei 2026, rencana bekerja ternyata tak ditepati.

Sehingga, salah seorang perwakilan warga Desa Tanjung Luar, Daeng Nurdin menuntut kejelasan PT CMS dan Hafid atas janjinya.

REPORTER: SUHAEDI