![]() |
| Foto : Kepala BPKAD Lotim, Muhammad Zaidar Rohman |
LOMBOK TIMUR - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2027 berada dikisaran Rp. 3,4 triliun. Anggaran tersebut masih sama seperti tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Muhammad Zaidar Rohman, S.STP, MH menyebutkan, alokasi APBD 2027 berdasarkan mandatori spending (belanja wajib) yang merupakan alokasi anggaran atau pengeluaran daerah yang secara hukum wajib dianggarkan. Seperti alokasi di sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur serta lainnya.
Kendati demikian, rencana anggaran yang akan tertuang dalam APBD murni 2027 mendatang saat ini segera akan dibahas bersama DPRD Lombok Timur.
"APBD 2027 segera dibahas. Penetapan persetujuan pembahasan diyakini selesai selambat-lambatnya di akhir November 2026 ini," ujar Zaidar Rohman kepada wartawan, Senin (2/11).
Dia mengungkapkan, pengalokasian anggaran yang tertuang dalam APBD 2027 diprioritaskan pada sektor yang sifatnya mendasar.
"Sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur mandatory spending. Tapi bukan berarti sektor lainnya terabaikan. Jadi, untuk kesehatan penganggaran BPJS juga bagian yang tak terpisahkan," tandasnya.
Meski disadari alokasi APBD 2027 mengalami sedikit perubahan, tapi tak berdampak pada kegiatan lain.
REPORTER: SUHAEDI

0 Komentar