![]() |
| Foto : Kanit II Ops Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Bramasto Herlambang |
LOMBOK TIMUR - Penangkapan terduga pelaku berinisial W alias H (35) di salah satu perumahan di Sekarteja, Lombok Timur dan H (42) bersama istrinya berinisial S (29) di Pancor Jorong dalam kepemilikan narkoba jenis Sabu, menambah daftar panjang adanya jaringan narkoba di Kabupaten Lombok Timur.
Penangkapan terhadap ketiga terduga merupakan pelaku terakhir dalam sebuah Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lombok Timur mulai tanggal 9 Oktober - 4 November 2026.
Meski barang bukti yang berhasil diamankan oleh satresnarkoba Polres Lombok Timur satu poket sabu seberat 0,8 gram, tetapi salah satu terduga pelaku merupakan seorang bandar di Kota Selong.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu. Fedy Miharja, SH,MM melalui Kanit II Ops Satresnarkoba Ipda. Bramasto Herlambang, S,A mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga merupakan pengembangan dari hasil penyidikan.
Dengan demikian, hingga awal bulan November 2026 ini sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkotika telah berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dan 1 orang wanita.
Disebutkan Bramasto, dari jumlah pengungkapan itu barang bukti yang berhasil diamankan saat ini berat total 109, 1 gram sabu dan 527,4 gram jenis ganja.
"Dari pengungkapan OSN itu, sebanyak 5 orang merupakan peredaran penyalahgunaan narkoba, pengedar dan bandar masing-masing 1 orang," ungkap Bramasto Herlambang kepada wartawan.
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini kata dia, merupakan hasil pengembangan dan kini masih terus dilakukan pemeriksaan. Bukannya tidak mungkin nantinya akan ada tersangka baru.
Bramasto mengakui bahwa kelompok jaringan narkoba di Lombok Timur memiliki wilayah kekuasaan masing-masing. Sehingga, dibutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.
Meski begitu, proses pemeriksaan terhadap pelaku-pelaku ini terus dilakukan secara intensif. Karena diketahui, baik pengedar maupun bandar punya cara untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Para pelaku ini memiliki target dan pelanggan di semua kalangan termasuk para pelajar. Untuk itu, dalam pengungkapan harus berdasarkan barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan," tandasnya.
Karena tidak semua pengedar ini membawa barang haram tersebut pada saat bertransaksi dengan calon pelanggannya. Apalagi dilakukan diruang terbuka.
"Paket narkoba yang dijual pun cenderung paket hemat apalagi dijual dikalangan pelajar," tandas Bramasto Herlambang.
REPORTER: SUHAEDI

0 Komentar