![]() |
| Foto : Kaurmintu Satreskrim Polres Sumbawa, Aiptu. I Nyoman Widiantara, SH |
SUMBAWA - Hingga awal bulan November 2026, Satreskrim Polres Sumbawa telah menangani sebanyak 115 kasus. Sebagian besar perkara yang kini ditangani didominasi kasus penganiayaan ringan hingga berat serta pencurian dan pemberatan (curat).
Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, SH, S.IK melalui Kaurmintu Satreskrim Polres Sumbawa, Aiptu. I Nyoman Widiantara, SH menyebutkan, jika dibanding periodesasi yang sama tahun 2025 lalu, terjadi kenaikan perkara yakni sebanyak 167 kasus. Meski tahun belum berakhir, angka tersebut masih dikategorikan cukup tinggi.
"Jumlah perkara yang sedang dan tengah ditangani didominasi dari kalangan remaja," sebut Nyoman Widiantara, Senin (2/11).
Maraknya kasus kriminal dikalangan remaja tambah Nyoman, mengharuskan semua elemen bisa bekerjasama dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Berbagai cara aparat kepolisian melakukan sosialisasi. Selain melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada setiap Sabtu dan Malam Minggu, Polres Sumbawa pun anjangsana ke berbagai lingkungan pendidikan.
"Kami selalu melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para pelajar baik ditingkat SMP hingga SMA," tandasnya.
Himbauan ini sebagai upaya mengantisipasi adanya tindakan kekerasan dilingkungan sekolah dan diluar lingkungan. Termasuk antisipasi bullying sesama siswa.
Tak berhenti sampai disitu ujar Nyoman Widiantara, menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) bagian yang tak terpisahkan. Upaya ini dilakukan dalam meminimalisir terjadinya tindakan melawan hukum. Misalnya, curat/curas, perjudian, miras hingga prostitusi.
"Polisi melaksanakan operasi Pekat ini 2 kali dalam setahun," kata Nyoman Widiantara.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga Kamtibmas. Sinergitas ini terus dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak," demikian Nyoman Widiantara berpesan.
REPORTER: RIZKY

0 Komentar