Bupati Lotim Patok Tapal Batas Kawasan Wisata Joben

Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin bersama satker TNGR gelar acara di kawasan wisata Joben 

LOMBOK TIMUR - Penandaan tapal batas wilayah usaha ekowisata seluas 25 ha dikawasan Wisata Joben / Otak Kokoq merupakan peristiwa bersejarah, baik bagi kawasan Joben secara khusus maupun bagi Kabupaten Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat acara Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tete Batu Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8), langsung menancapkan beton sebagai penanda tapal batas.


Dalam pertemuan bersama Satker Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Kementerian Kehutanan RI, Bupati Haerul Warisin menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Apalagi kini telah resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR diyakini mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu bergantung pada kementerian. 


Menyikapi peluang ini, Bupati Lotim menginstruksikan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan langkah strategis agar dapat mengoptimalkan insentif serta penerimaan daerah.


Menurut Haerul Warisin, guna mewujudkan pemerataan pembangunan, Pemkab Lombok Timur akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil agar tidak mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar alokasinya difokuskan untuk pelayanan publik. 


"Peluang ini bisa kita manfaatkan untuk pemasukan daerah," ujar Haerul Warisin.


Dia menekankan bahwa kawasan Joben memiliki nilai sejarah panjang sebagai destinasi wisata legendaris di Lombok Timur dengan keunggulan alam yang sangat lengkap, mulai dari iklim sejuk, air terjun, kolam renang, hingga keasrian hutan. Karena itu Pemda akan mengkaji penataan Kawasan Joben tanpa mengorbankan alokasi pelayanan publik.


Untuk itu  ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang mampu, untuk senantiasa taat menunaikan kewajiban perpajakan demi menopang pembangunan daerah. Diyakininya optimis masyarakat akan dirasakan manfaat penataan kawasan tersebut secara berkelanjutan. Sementara itu kepada seluruh aparatur pemerintah Bupati mengingatkan agar memberikan pelayanan secara adil kepada siapapun. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Lotim didampingi Direktur Utama PT Energi Selaparang melakukan penanaman perdana pal tanda batas areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA). Penandaan batas wilayah area usaha ekowisata seluas 25 ha.




REPORTER : RIZKY

0 Komentar