![]() |
| Foto : Kapolres Lombok Timur AKBP. Ariakta Gagah Nugraha bersama perwira dan masyarakat cek poskamling |
LOMBOK TIMUR - Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, bukan semata-mata tugas aparat hukum, tapi menjadi tanggung jawab bersama.
Saat memonitor lokasi poskamling di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, dan Poskamling Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kapolres Lombok Timur AKBP. Ariakta Gagah Nugraha, SIK, MH, didampingi sejumlah perwira Polres Lombok Timur melaksanakan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan sekaligus memotivasi masyarakat yang tengah berjaga.
Saat berbincang bersama masyarakat, Kapolres Lotim AKBP. Ariakta Gagah Nugraha mengingatkan peran serta masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman warganya masing-masing.
Tak hanya itu, kata Ariakta, membangun komunikasi bersama masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan kenyamanan. Komunikasi yang kuat ditengah masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.
Selain mendorong peran serta masyarakat, Ariakta menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan saja menjadi tanggung jawab Polri, melainkan bersama-sama dengan masyarakat.
"Saya berharap kita bersama-sama kembali mengaktifkan Poskamling. Tujuannya menjaga lingkungan, menciptakan Kamtibmas dan terpenting bangun komunikasi yang baik dan saling peduli dengan situasi sekitar,” pinta Kapolres Lotim, Kamis malam (20/8).
Kapolres juga meminta agar tetap aktif dan kompak dalam mendukung peran Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keberadaan Poskamling diharapkan tidak hanya menjadi tempat berjaga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Serangkaian pengecekan titik lokasi Poskamling di kedua desa tersebut, Kapolres Lotim bersama personil akan melakukan kegiatan serupa di seluruh wilayah Lombok Timur.
REPORTER : RIZKY

0 Komentar