Kalapas Buka Suara, Korban Bunuh Diri di Lingkung Tetebatu Ternyata Napi Selong

Foto : Kalapas Klas IIB Selong Ahmad Sihabudin (kanan) akui korban bunuh diri di Lingkung Tetebatu adalah warga binaan

LOMBOK TIMUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Selong, Lombok Timur, Ahmad Sihabudin mengakui, jika Kariyanto alias KY korban bunuh diri di Dusun Lingkung Lauk, Desa Tetebatu Selatan, Kecamatan Sikur, pada Sabtu siang (26/4) merupakan warga binaan Lapas Klas IIB Selong, Lombok Timur.

KY dikabarkan melarikan diri saat mengikuti program perbantuan panen jagung di wilayah Menanga Baris pada program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Selong. Program perbantuan panen merupakan wujud pemberdayaan warga binaan sekaligus kontribusi Lapas Selong dalam membantu petani setempat.

"Warga binaan itu (KY, Red) melarikan diri saat apel siang di lokasi panen raya jagung," ujar Sihabudin kepada wartawan, Minggu (27/4).

Diakuinya, saat mendengar ada warga binaan ditemukan meninggal dunia di sungai Kokoq Lingkung, Tetebatu Selatan, Lapas Selong bergerak cepat menuju RSUD Soedjono Selong untuk memastikan jenazah tersebut merupakan warga binaan.

"Saya meluruskan bahwa nama korban meninggal dunia akibat bunuh diri itu bukan Hariyanto berusia 50 tahun, melainkan Kariyanto berusia 36 tahun," kata Sihabudin mengklarifikasi pemberitaan yang beredar sebelumnya.

KY kata dia, seharusnya bertugas di Menanga Baris hingga tanggal 30 April bersama 10 rekan warga binaan lainnya, bergabung dengan 14 orang yang sudah lebih dulu berada di lokasi. 

"Menyusul insiden ini, seluruh warga binaan yang bertugas dalam program SAE di Menanga Baris telah ditarik kembali ke Lapas," terang Sihabudin.

Kalapas menegaskan bahwa seluruh peserta program SAE telah melalui proses seleksi ketat dan menerima upah yang layak. Ia juga menepis spekulasi bahwa KY terlibat kasus narkoba atau pembunuhan. Program ini diperuntukkan bagi warga binaan dengan catatan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. 

"Yang bersangkutan malah berkelakuan baik di dalam lapas, makanya bisa dipilih untuk menjadi tenaga bantuan panen di Menanga Baris," sesal Sihabudin atas kejadian nahas ini.

Insiden ini mendorong Lapas Selong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) program SAE perbantuan panen. Pihak keluarga KY telah menerima kepergian almarhum sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah KY telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari ini Ahad (27/4).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kalapas Ahmad Sihabudin menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kaburnya KY dari petugas di Pos SAE Menanga Baris pada Sabtu siang. Pencarian segera dilakukan setelah yang bersangkutan tidak ditemukan saat apel pengecekan.

Sebelum waktu sholat Ashar, pihak kepolisian menginformasikan penemuan mayat dengan ciri-ciri yang sesuai dengan warga binaan yang melarikan diri. Setelah pengecekan di RSUD Selong, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar narapidana yang melarikan diri dari SAE Menanga Baris.

Lapas Kelas IIB Selong menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden ini. Keberadaan SAE Menanga Baris sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan, memberdayakan warga binaan melalui program pertanian, peternakan, dan pariwisata pantai.

"Terkait dengan kejadian ini pihak Lapas Selong akan melakukan evaluasi terkait dengan penempatan petugas pengamanan dan pengawasan di Pos SAE Menanga Baris," pungkas Ahmad Sihabudin. (CN)

0 Komentar