![]() |
Foto : Ketua LPA Lotim, Judan Putra Baya (kiri), Kepala BP3AKB Lotim, H. Ahmat |
LOMBOK TIMUR - Data menunjukkan, tingkat kekerasan seksual terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Lombok Timur merupakan yang tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
BP3AKB Lombok Timur mencatat, jumlah kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT tahun 2024 mencapai 48 kasus. Sedangkan, per April 2025 sudah mencapai 23 kasus.
Angka ini dinilai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat, justru kemungkinan akan bertambah karena pihaknya telah menyediakan pesan layanan online selama 24 jam untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.
Diakuinya, sejauh ini ada keengganan atau ketakutan untuk melaporkan adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak karena berbagai faktor. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang telah terjadi dengan kerahasiaan yang dijamin.
"Kita sudah siapkan layanan online 24 jam bagi masyarakat yang mau melapor," terang Ahmat kepada wartawan, Selasa (29/4).
Ahmat menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan atas laporan kasus yang dialaminya. Diyakininya, dengan layanan yang telah disediakan masyarakat akan 'speak up' atau berbicara menyampaikan apa yang dialaminya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putra Baya tak menampik jika Kabupaten Lotim tertinggi tingkat kekerasan seksual terhadap anak.
"Januari - April 2025 ini saja, LPA Lotim melakukan pendampingan kepada 3 orang anak dalam kasus kekerasan seksual," kata dia.
Dikatakannya, anak cenderung dijadikan sasaran kekerasan seksual oleh orang-orang terdekatnya. Misalkan, anak broken home, anak yang ditinggal merantau oleh orang tuanya dan lain sebagainya.
Hal lain kata dia, adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya. Sangat disayangkan kasus ini terjadi secara berulang-ulang yang justru melibatkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu.
"Pelakunya harus ditindak tegas," pinta Judan. (CN)
0 Komentar