![]() |
Foto : Hj. Sahirun perempuan paruh baya diidentifikasi sesaat mengakhiri hidupnya |
LOMBOK TIMUR - Entah apa yang ada dibenak Hj. Sahirun - seorang perempuan berusia 50 tahun asal Dusun Tuntang, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dirumahnya dengan cara mengenaskan pada Minggu pagi (15/6) sekitar pukul. 07.00 wita.
Saat ditemukan oleh suaminya Muhammad alias Amaq Kur (70), korban dalam posisi tergantung dangan leher terjerat tali nilon yang diikatkan pada kayu kolom penyangga langit - langit kamar milik korban.
Belum diketahui motif perempuan paruh baya itu nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Yang pasti, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP. Nicolas Osman membenarkan adanya kematian seorang perempuan paruh baya Hj. Sahirun warga Desa Teros diduga kuat bunuh diri.
Menurut keterangan suami korban, Muhammad alias Amaq Kur, sebelum istrinya melakukan aksi nekadnya sempat meminta tolong untuk memasak nasi. Diwaktu bersamaan, korban pergi berbelanja sedangkan suaminya ke rumah Tahrif bermaksud mengambil tembakau.
Selang beberapa saat kemudian, suami korban kembali ke rumahnya lantaran tidak menemui orang yang dituju. Sesampai dirumah lalu memanggil istrinya.
Tak diketahui pasti kapan Hj. Sahirun menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri. Saat ditemukan sang suami, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Suami korban sempat memanggil tetangganya untuk melepas jeratan tali yang terikat dileher korban.
"Suami korban melihat istrinya dalam posisi tergantung dengan seutas tali dikamar tidurnya dan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Nicolas Osman mengutip keterangan Muhammad suami korban, Minggu (15/6).
Polisi masih melakukan olah TKP dirumah korban. Dari hasil penyelidikan tim Inafis Polres Lombok Timur, korban ditemukan dalam posisi menggantung dengan posisi leher terjerat dengan seutas tali nilon dengan simpul hidup pada leher korban dan simpul mati pada kayu kolom / tiang penyangga langit - langit kamar korban, dengan posisi kaki menggantung.
Hasil pemeriksaan lainnya, jarak tali jeratan dileher korban ke kayu kolom / tiang penyangga langit - langit kamar korban tempat simpul mati yaitu 108 cm dengan jarak lantai ke kayu kelapa tempat jeratan mati tali nilon di ikat yaitu berjarak 304 cm. Adapun tinggi korban 167 cm.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh tubuh korban bagian luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Namun ditubuh korban bagian leher terdapat patahan dengan jeratan segaris membentuk huruf V. Kematian korban diperkirakan lebih dari 4 jam karena sudah terbentuk kaku mayat.
Dalam pemeriksaan itu, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi karena korban diduga tewas bunuh diri. (CN)
0 Komentar