![]() |
Foto : Keluarga DW, ibu pembuang bayi di Sambelia datangi polisi |
LOMBOK TIMUR - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap siapa ibu si bayi yang dibuang ditepi jalan raya Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur pada Kamis (10/7) lalu.
Diduga pelakunya adalah seorang wanita berinisial DW (25) warga Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Terungkapnya kasus ini setelah keluarga terduga pelaku mengetahui tas berwarna abu-abu yang dipakai DW membungkus sang bayi beredar di media sosial (medsos).
Pelaku DW merupakan keponakan dari Rohani yang mengetahui ciri-ciri tas yang beredar tersebut kemudian mendatangi Polres Lombok Timur untuk memastikannya.
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP. Nicolas Osman, terduga pelaku DW saat ini masih dalam pencarian. Setelah diduga membuang bayinya, DW diketahui menghilang.
"Keluarga terduga pelaku memberikan identitas ibu sang bayi kepada kepolisian setelah mengetahui barang bukti berupa tas berwarna abu-abu beredar di media sosial," ungkap Nicolas Osman, Jum'at (11/7).
Mengutip keterangan dari keluarga pelaku, Nicolas Osman menuturkan bahwa terduga DW sebelumnya melahirkan disalah satu Polindes Tanjung, KLU, pada hari Selasa (8/7) dua hari sebelum dibuang.
Bahkan saat melahirkan, DW ditemani oleh sejumlah keluarganya dan tidak menduga jika pelaku tega membuang bayinya ditepi jalan raya depan rumah warga di Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Sambelia, Lombok Timur belum lama ini.
Diketahui pula bahwa terduga pelaku merupakan ibu dari dua orang anak dari perkawinan bersama mantan suaminya. Sedangkan, bayi malang yang diduga dibuang pelaku merupakan hasil dari suami sirinya.
"Keluarga sudah menghubungi terduga pelaku via telpon tetapi tidak ada jawaban. Sehingga mereka berinisiatif ke Polsek Sambelia untuk mengkonfirmasi temuan bayi itu," ujar Nicolas Osman.
Menurut rencana, keluarga pelaku akan mengambil sekaligus mengadopsi si bayi. Namun, karena masih dalam perawatan intensif pihak RSUD dr. Soedjono Selong apalagi si bayi merupakan titipan Dinas Sosial Lotim, keinginan itu tidak bisa dipenuhi kepolisian.
Yang pasti kata Nicolas Osman, kasus pembuangan bayi merupakan tindak pidana dan penelantaran anak sehingga harus ada kejelasan status pelaku. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Penyidik akan meminta keterangan saksi dan keluarga pelaku. Dan untuk terpenuhi syarat adopsi, kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Lotim karena bayi ini sudah menjadi anak negara. Keluarganya akan datang ke Dinsos Senin (14/7) pekan depan," ucapnya.
Sementara itu, Wadir RSUD DR. Soedjono Selong, Lombok Timur, dr. Ahmad Badran membenarkan jika bayi malang itu dirawat secara intensif di ruang Neonatus IGD RSUD Soedjono Selong.
"Kami terus memantau perkembangan fisik bayi dan saat ini masih dalam perawatan tim medis," kata dia.
Reporter : Suhaedi
0 Komentar