RS Tipe D Masbagik Selesai Dibangun 2023

Pembangunan fisik RS Tipe D di Kecamatan Masbagik direncanakan akan dibangun tahun 2023 setelah melalui tahapan-tahapan (DED) di tahun 2022 ini


LOMBOK TIMUR - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur membangun Rumah Sakit (RS) tipe D di Masbagik, bukan isapan jempol. Sejatinya, fisik RS yang menjadi prioritas utama di Kecamatan Masbagik itu, akan dibangun awal tahun 2023 dengan menelan anggaran sekitar Rp. 30 miliar lebih.


Kepastian dibangunnya RS Masbagik itu diungkapkan, Kepala BPKAD Lombok Timur H. Hasni, SE, M.Ak, setelah adanya persetujuan DPRD Lotim beberapa waktu lalu.


Sebagai bukti keseriusan Pemda Lotim, kata Hasni, telah dianggarkan perencanaan atau Detail Engineering Desain (DED) sebesar Rp. 750 juta. Pemda Lotim sedari awal telah berkomitmen membangun RS tersebut sesuai dengan tahapan.


"Anggaran Rp. 750 juta itu sudah dalam tahap penyelesaian dan sekitar Bulan Oktober atau paling telat November 2022, sudah tuntas," jelas Hasni kepada wartawan, Selasa (23/8).


Ia juga menegaskan bahwa tidak bisa dipaksakan untuk pembangunan fisik RS Masbagik tahun 2022 ini tanpa perencanaan yang matang. Apalagi membutuhkan biaya yang sangat besar.


Pertimbangan lainnya, tender dengan waktu yang mepet ini pun menjadi salah satu kendala. Untuk proses tender membutuhkan waktu selama 40 hari.


Meskipun sejatinya, Bupati Lotim memiliki hajatan untuk segera dibangun tahun 2022 ini. Namun sistem dan waktu yang tidak memungkin menjadi faktor kendala utama.


"Kami dari TAPD sudah melaporkan ke pak Bupati terkait nilai anggaran RS Tipe D Masbagik ini. Walaupun sebenarnya, ada wacana pada bulan Mei 2022 lalu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp. 10 miliar. Tapi karena waktu yang tidak memungkinkan apalagi dengan perencanaannya selesai sekitar bulan Oktober-November, maka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan fisiknya," papar Hasni.


Kendati demikian, tambahnya, diyakini RS Masbagik seperti yang diharapkan masyarakat Masbagik dan daerah sekitar khususnya akan terealisasi tahun 2023 sekaligus dilakukan peresmiannya.


Sedangkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) seperti peralatan medis sekelas RS akan dianggarkan pada tahun 2024 mendatang.


"Kalau anggaran fisik dan peralatan medis bersamaan, tentunya membutuhkan pendanaan yang sangat besar sementara kemampuan keuangan daerah terbatas. Sehingga peralatan medis itu bisa dianggarkan di tahun 2024," kata Hasni.


Diyakini, tahun 2024 RS Masbagik bisa beroperasi seperti yang diharapkan masyarakat sebagai bagian untuk pemerataan kesejahteraan di sektor kesehatan. (CN)

0 Komentar