Dapur Umum MBG Dilarang Pakai Gas LPG 3 Kg

Foto : Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik 

LOMBOK TIMUR - Kelangkaan gas LPG 3 kg dalam tiga minggu terakhir di Lombok Timur diduga karena adanya aksi borong yang dilakukan sejumlah dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).untuk dijadikan sebagai bahan bakar.


Tentu saja, kelangkaan gas melon yang merupakan subsidi rakyat tersebut memicu spekulasi beragam dari petinggi daerah hingga masyarakat bawah.


Keadaan ini memaksa Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin turun tangan dengan memerintahkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan pengecekan ke sejumlah agen dan pangkalan penjual gas LPG di sejumlah tempat.


Hal itu dipertegas dengan statemen Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik yang melarang dapur umum MBG menggunakan gas subsidi sebagai bahan bakar.


"Saya masih menunggu hasil pengecekan Pol PP dilapangan, apakah kelangkaan gas subsidi terjadi salah satunya karena faktor pembelian oleh dapur umum MBG?.," ujar HM. Juaini Taofik kepada wartawan, baru-baru ini.


Jika hal itu benar adanya tambah dia, Pemda Lotim mendorong untuk segera dihentikan. Gas LPG 3 kg digunakan untuk masyarakat miskin, bukan untuk aktifitas dapur umum.


"Pemda Lotim melarang tegas penggunaan gas melon untuk dapur umum. Sebaiknya menggunakan non subsidi," tegas Juaini Taofik.


Dia menambahkan, ada penerapan sanksi jika penggunaan gas LPG 3 kg untuk dapur umum MBG. Tetapi tidak serta merta sanksi itu langsung diterapkan melainkan adanya peringatan terlebih dahulu.


"Kalau ternyata peringatan itu tidak diindahkan dan berkali-kali dilakukan, tentunya kita akan laporkan ke manajemennya yakni Badan Gizi Nasional (BGN). Di NTB ada Korwil-nya akan kita laporkan juga," tandasnya.


 Sebagimana perintah bupati Lotim kata Juaini Taofik, seyogyanya dapur umum MBG menggunakan gas non subsidi dalam kegiatannya. 



Reporter:  Rizky

Editor : Suhaedi

0 Komentar