Calo SIM Diberi Peringatan, Bakal Ditindak Tegas

Foto : Ipda. Arief Budiman, SH

LOMBOK TIMUR - Kepala Urusan Regident Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim), Ipda. Arief Budiman, SH mengingatkan calo SIM akan ditindak sesuai aturan yang berlaku jika kedapatan beraksi. Apalagi, aksinya tersebut dapat merugikan masyarakat.


Penegasan ini sekaligus peringatan yang tak dapat ditolerir apalagi mereka yang menjadi calo merupakan oknum didalam institusi itu sendiri. Meski demikian, masyarakat diminta untuk berhati-hati apabila ada calo yang menawarkan untuk membuat SIM.


"Kalau ada calo diluar wilayah Satlantas kami tak bisa mengawasinya. Nah, kalau ada masyarakat yang ingin membuat SIM sebaiknya mengikuti SOP yang sudah ditempel di papan Satlantas," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (20/11).


Bahkan Arief meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila ada oknum yang berupaya mengiming-imingi membuat SIM dengan cara mudah dan membayar dengan harga tak lazim.


"Dilayar itu sudah tertera biaya mengurus dan membuat SIM. Sebaiknya mengikuti SOP tersebut agar masyarakat tidak diperdaya," tambah Arief.


Arief menegaskan bahwa pihaknya kerap melakukan pemeriksaan kepada oknum yang berupaya memanfaatkan situasi sebagai calo SIM. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi oknum bersangkutan.


Selain itu, Arief menjelaskan tentang tata cara uji berkendarauntuk memperoleh SIM. Apalagi Kapolri telah memberikan kemudahan kepada masyarakat baik itu tes tata cara berkendara, tes pengetahuan dasar berkendara melalui digital dan di depan komputer



Reporter : Rizky

Editor : Suhaedi

0 Komentar