Pemda Lotim Bakal Berhutang Lagi ke Pihak Swasta Demi Infrastruktur

Foto : Bupati Lotim, H. Haerul Warisin 

LOMBOK TIMUR - Membangun infrastruktur jadi alasan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk mencari hutang baru. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp. 250 miliar. 

Pinjaman ini hampir sama di era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sukiman-Rumaksi dari PT. Bank NTB Syariah sebesar Rp. 130 miliar dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) Rp. 155 miliar.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp. 250 miliar ke pihak swasta akan dilakukan Pemda Lotim untuk membangun infrastruktur. 

Walau Haji Iron mengaku tak suka berhutang, tapi kondisi keuangan yang memaksa harus melakukan pinjaman. Namun dia menjamin, pinjaman ini akan selesai setahun sebelum berakhirnya masa jabatannya.

"Pinjaman ini tidak sampai 5 tahun dan dipastikan setahun sebelum berakhirnya masa jabatan bupati-wabup akan dilunasi. Dan siapapun yang akan memegang amanah periode mendatang tidak akan meninggalkan hutang," tegas Haerul Warisin kepada wartawan baru-baru ini.

Untuk mempercepat pembayaran hutang nantinya ujar Haji Iron, akan menggali seluruh potensi yang ada. Karena Lombok Timur memiliki potensi yang cukup besar. 

Itu sebabnya, peluang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih besar akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Pinjaman ini ujarnya, melibatkan pihak swasta dalam hal ini kontraktor selaku kreditur. Pelibatan kontraktor diutamakan pihak yang diharapkan ikut berpartisipasi untuk membangun Lombok Timur. Dan pembayarannya pun tanpa bunga.

"Kami telah memetakan apa saja yang menjadi sumber PAD. Kenapa kamu mengundang pihak-pihak terkait, tidak lain untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada, baik itu pengusaha, pelaku pariwisata, tambang dan lain sebagainya," jelasnya.

Melihat potensi yang ada kata dia, sebuah keharusan bagi mereka untuk membayar kewajibannya berupa pajak dan retribusi. Karena sudah diatur dalam UU dan regulasi yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Masih kata Haji Iron, kegiatan usaha yang mereka jalankan di daerah ini harus melalui prosedur berupa izin.

"Kami tidak meminta tapi kewajiban mereka yang kami tuntut karena sudah diatur dalam regulasi. Siapa yang melakukan bisnis, harus membayar pajak," katanya.

Pajak yang dibayarkan itu ucap Haji Iron, akan digunakan untuk membangun infrastruktur, baik jalan, jembatan, irigasi, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

"Kalau daerah berhutang seperti yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya dikenakan bunga pinjaman. Kalau dengan kontraktor tanpa bunga karena mereka juga punya kepentingan bisnis di Lombok Timur," tandasnya.

Pinjaman ini nantinya imbuhnya, sudah sesuai dengan aturan yang ada dan telah diperhitungkan secara cermat dengan cara melakukan perjanjian kerjasama.

Percepatan pinjaman ini dinilainya sangat mendesak. Sebab banyak fasilitas umum lainnya seperti jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Dengan pinjaman ini digunakan untuk memperbaiki jalan. Ada yang menggunakan sistem tambal sulam, hotmix dan perbaikan sesuai kondisi jalan. Demikian pula untuk fasilitas kesehatan, irigasi dan sebagainya. (CN)

0 Komentar