![]() |
| Foto : Kajari Lotim, Hendro Wasisto didampingi Kasi Intel, Ugyk Ramantyo dan Kasi Pidsus Ida Bagus Putu Swadharma |
LOMBOK TIMUR - Penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menemukan aliran transaksi keuangan dalam kasus korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD) tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto, SH, MH mengungkapkan, sebanyak 17 transaksi di 14 rekening berbeda dengan total nilai mencapai Rp. 2,2 miliar mengalir dari sejumlah pihak.
Temuan itu kata Hendro Wasisto, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diduga kuat rekeningnya digunakan oleh pihak terkait
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Dalam kaitannya dengan penggunaan rekening, para tersangka juga menggunakan rekening milik orang lain, baik itu temannya maupun saudaranya.
Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memiliki sejumlah bukti berupa 60 orang saksi, 2 orang ahli serta dua alat bukti surat. Dari bukti-bukti itu, penyidik jaksa sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya, AS, A, S dan MJ ditambah dua tersangka baru yakni LH dan LA.
"Untuk saksi ahli akan bertambah menjadi 3 orang diantaranya dari ahli LKPP dan ahli IT. Serta, adanya surat laporan hasil perhitungan kerugian negara dari kantor akuntan publik maupun laporan hasil pengujian terhadap IT atau chromebook," beber Hendro Wasisto, Selasa (11/11).
Hendro kembali membeberkan peran kedua tersangka baru berinisial LH- Direktur PT .Temprima Media Grafika dan LA - Direktur PT. Dinamika Indomedia dalam pengaturan proyek TIK SD tahun 2022 lalu.
LH dan LA bersama tersangka sebelumnya yakni, AS, A, S dan MJ melakukan pengaturan pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK yang ditunjuk melalui katalog elektronik.
"Tersangka AS sejak awal sebelum pengadaan sudah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka S, LA dan MJ, termasuk hal perusahaan yang akan digunakan serta penyampaian link perusahaan yang diakses dan dipilih sebagai penyedia," jelas Hendro dalam keterangan persnya.
Didampingi Kasi Intel, Ugyk Ramantyo, SH dan Kasi Pidsus Ida Bagus Putu Swadharma, Hendro Wasisto kembali membeberkan bahwa tersangka S atas dasar daftar beberapa perusahaan yang dibuat oleh tersangka LA dan melalui tersangka S dan MJ menyerahkan kepada tersangka A untuk dipilih atau diklik perusahaan tersebut yang sebelumnya telah ditentukan oleh tersangka AS.
Proyek TIK SD tahun 2022 itu disalurkan kepada 282 SD di 21 kecamatan se Kabupaten Lombok Timur dengan jumlah 4.320 unit dengan 3 merk diantaranya, Axioo, Advan dan Acer.
Terkait pemeriksaan terhadap pihak principal, Kajari Lotim, Hendro Wasisto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan Namun dari 3 merk yang digunakan dalam proyek TIK SD tersebut hanya merk Acer tidak bisa diperiksa lantaran tidak ada di Indonesia. Penyidik hanya memeriksa distributor.
Reporter : Rizky
Editor : Suhaedi

0 Komentar