Trik Jitu Bupati Lotim Ambil Alih Fungsi Lahan Mangkrak

Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik bersama kementerian ATR/BPN

JAKARTA - Keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan yang telah mendapatkan izin sejak puluhan tahun lalu menjadi perhatian Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Persiapan tersebut menjadi salah satu agenda ketika berkunjung ke Kementerian ATR/BPN, Senin (10/11).


Menurut Bupati Haerul Warisin, kondisi tersebut harus diambil tindakan tegas sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan.


"Inilah salah satu fokus permasalahan yang ada untuk dibahas di kementerian ATR/BPN," ujar Haerul Warisin.


Karena itu pula, pemerintah perlu memahami regulasi yang tepat agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah.


Langkah tersebut sejalan dengan arahan presiden Prabowo, untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan para penerima izin pengelolaan serta melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan. 


Kunjungan ini merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait permasalahan agraria di daerah.


Selain lahan mangkrak, kunjungan Bupati yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik tersebut juga menyangkut kondisi  pertumbuhan di wilayah kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Perkembangan kedua wilayah tersebut dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang. Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur



Reporter : Rizky

Editor : Suhaedi

0 Komentar