![]() |
| Foto : Mahasiswa yang tergabung dalam APIPI Lotim demo rusuh |
LOMBOK TIMUR - Aksi demo Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (APIPI) di depan kantor Bupati Lotim berakhir rusuh pada Selasa (20/1).
Kerusuhan itu dipicu penolakan masyarakat lantaran dicabutnya perjanjian kerjasama pengelolaan pariwisata berbasis komunitas Sunrise Land Lombok (SLL) di Labuhan Haji oleh Pemkab Lombok Timur bulan Desember 2025 lalu.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan tersebut menuntut agar Pemkab Lotim memberikan kesempatan kepada komunitas masyarakat untuk mengelola destinasi wisata.
Mahasiswa yang berorasi meminta kepada Bupati Lombok Timur untuk menemui para pengunjuk rasa. Namun, keinginan itu tidak dipenuhi. Sehingga massa merangsek ingin masuk ke halaman kantor bupati.
Tapi, sejumlah aparat keamanan terpaksa menghalangi massa. Sehingga terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dengan petugas keamanan.
Merasa dihalangi, pengunjuk rasa pun marah lalu melakukan perlawanan. Tak berhenti sampai disitu, sejumlah mahasiswa pun diamankan. Bahkan, beberapa diantaranya harus kena pukulan dari para preman dan petugas kepolisian yang berjaga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik yang hadir saat menerima para pengunjuk rasa tidak bisa berbuat banyak. Pendemo hanya menginginkan agar Bupati Lotim yang menerima aspirasi mereka.
Demo rusuh mahasiswa yang dikoordinir Yadi Isroni dan Kadie Jaelani itu pun berakhir setelah Sekda Lotim HM. Juaini memberikan pemahaman kepada para pengunjuk rasa.
Mahasiswa menuntut agar Dinas Pariwisata direformasi total lantaran dinilai gagal. Sebab, tidak memiliki visi dan misi dalam mengembangkan pariwisata di Lotim.
Sektor pariwisata kata Yadi Isroni merupakan motor penggerak ekonomi rakyat. Tapi malah justru tidak berjalan sebagaimana visi dan misi Bupati Lombok Timur.
"Segera copot Kadis Pariwisata Lotim dan Stafsus karena tidak ada inovasi dalam mengembangkan pariwisata di daerah ini," jelas Abdul Kadir Jaelani dalam orasinya.
Selama 5 tahun ini jelasnya, Dinas Pariwisata Lombok Timur tidak punya terobosan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Terlebih, stafsus pariwisata yang hanya lebih mementingkan dirinya sendiri.
"Destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat malah diambil alih. Kami meminta Bupati Lotim segera mencopot Kadispar dan Stafsus karena tidak memiliki kompetensi," tandas para pengunjuk rasa.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat, SP.d enggan mengomentari tuntutan pengunjuk rasa mencopot dirinya.
Kendati demikian, Widayat mengakui kerjasama SLL sudah memasuki batas kadaluarsa pada 31 Desember 2025. Tapi, Dispar Lotim tidak mengganggu UMKM dilokasi setempat.
"Saya tidak komentari tuntutan mahasiswa. Tapi, apa yang menjadi tuntutan agar SLL dikelola oleh masyarakat itu, unprosedural," tandas Widayat.
Reporter : Rizky
Editor : Suhaedi

0 Komentar