![]() |
| Foto: Kajari Lotim, Hendro Wasisto, SH,MH |
LOMBOK TIMUR - Sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur tanggal 23 Mei 2024 lalu, Hendro Wasisto, SH, MH fokus pada pembenahan tata kelola ditubuh kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Namun yang paling nampak, penegakkan tindak pidana khusus (pidsus). Tidak salah, tunggakan perkara korupsi tahun sebelumnya dapat dituntaskan. Bahkan, mempercepat penanganan kasus korupsi hingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Tak hanya itu, Kejari Lotim pun menjadi satu-satunya satuan kerja (satker) yang diusulkan memperoleh penilaian mengikuti kontestasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025.
Dari 251 satker se Indonesia yang dinilai, Kejari Lotim berhasil memperoleh penghargaan WBK tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto menyatakan, meraih status WBK menjadi kebanggaan tersendiri. Kolaborasi dan kerja keras semua elemen menjadikan Kejari Lotim memperoleh penilaian yang sangat baik
Penilaian itu kata Hendro Wasisto yang kini dipromosikan menjadi Kajari Lamongan, melibatkan dari pihak internal maupun tim verifikasi dari Komisi Kejaksaan dan Kementerian PAN/RB.
"Dari 251 peserta yang dinilai yang dinyatakan lulus sebanyak 38 satker," jelas Hendro Wasisto belum lama ini.
Kembali ditegaskan Hendro, penilaian tidak sebatas sarana dan prasaran pendukung, akan tetapi lebih pada pengujian arah penegakkan integritas di internal yang secara langsung berdampak pada pelayanan publik termasuk penegakkan hukum.
"Jadi selaras antara pelayanan publik dan penegakkan hukum yang dikehendaki masyarakat. Sehingga terlihat outputnya," bebernya.
Selain itu kata dia, WBK ini integritasnya bukan hanya sebatas datang dan pulang tepat waktu. Tetapi harus bisa memetakan, memitigasi resiko pada masing-masing bidang untuk kemudian menegakkan SOP.. Contohnya dalam hal penangan laporan pengaduan sebagaimana SOP internal ditubuh kejaksaan.
"Dalam Kepja No. 39 tahun 2010 yang telah dirubah dan ditambah dengan Kepja No. 17 tahun 2014, penanganan perkara punya batas maksimum penelaahan sampai dengan diberikan kepastian orang terhadap laporan di pengadilan," ujarnya.
Penghargaan WBK tahun 2025 ini menjadi titik balik Kejari Lotim untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan azas kepatutan.
Setelah memperoleh predikat WBK, Kejari Lotim juga akan dinilai untuk meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang diikutsertakan pada tahun 2027 mendatang.
Reporter : Rizky
Editor : Suhaedi

0 Komentar