![]() |
| Foto : Kalapas Selong Sudirman bersama Kabid Berantas BNNP NTB |
MATARAM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, Sudirman, bersilaturrahmi dengan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kabid Berantas BNNP NTB), di Kantor BNN Provinsi NTB, Senin (12/1).
Pertemuan itu dilakukan untuk menjalin kemitraan dan sinergi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Selong, Sudirman menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Selong untuk terus mendukung program pemberantasan narkoba serta mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selain itu, pertemuan dimaksud dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sudirman mengatakan bahwa dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain pertukaran data dan informasi, peningkatan pengawasan, serta rencana pelaksanaan kegiatan terpadu antara Lapas Selong dan BNNP NTB. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, terjalin hubungan kerja yang semakin solid antara Lapas Kelas IIB Selong dengan BNNP NTB. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Reporter: Rizky
Editor : Suhaedi

0 Komentar