Kabupaten Lotim Nominator Bidang Entrepreneur Government

Foto : Bupati Lotim H Haerul Warisin 

LOMBOK TIMUR - Kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Lombok Timur setelah pemerintah pusat memberikan apresiasi dalam nominasi sebagai kabupaten berkinerja dan berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.


Nominasi itu disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin kepada jajarannya setelah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI mengumumkan melalui daring, Senin (20/4).


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lotim Haerul Warisin dihadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni dan jajaran direkturnya, menjelaskan berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dalam optimalisasi badan Usaha Milik Daerah (BUMD), aset atau barang milik daerah (BMD), corporate social responsibility (CSR), hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


PAD Lombok Timur yang pada tahun 2025 mencapai Rp. 556 miliar diantaranya dicapai melalui penerapan SIPDAH Terintegrasi, QRIS dinamis,  dan kerja sama dengan e-commerce. Ditargetkan tahun 2026 ini  100% pajak non-tunai, 100% desa aktif digital, 95%  Wajib Pajak menggunakan kanal digital, dashboard monitoring real-time, dan realisasi mencapai minimal 100%.


Sementara itu terkait BUMD, Haerul Warisin menekankan tidak hanya mengejar laba melainkan juga menyediakan layanan publik yang tidak terjangkau swasta, seperti air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan UMKM. Langkah itu dilaksanakan Pemda melalui enam BUMD yang ada dengan masing-masing spesifikasi bisnisnya.

Sedangkan untuk pengelolaan BMD, dia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan aspek penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Selain penataan kantor/tempat kerja OPD dan rehabilitasi fasilitas umum, penggunaan BMD untuk dioperasikan oleh pihak lain yang tertuang dalam perjanjian pengoperasian, dan hasil pengoperasiannya memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dengan pembagian hasil pengoperasian yaitu 40% bagi daerah dan 60% bagi pihak lain.


Dari aspek BLUD, dijelaskan bahwa transformasi fasilitas kesehatan (RSUD dan puskesmas) menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) merupakan terobosan strategis dalam peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Timur. Melalui mekanisme BLUD, faskes memperoleh fleksibilitas pengelolaan keuangan yang memungkinkan praktik bisnis sehat untuk meningkatkan kualitas layanan tanpa mengutamakan keuntungan, namun tetap efisien dan produktif.


Terkait kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan. Skema kerja sama ini dipilih karena keterabatasan anggaran sementara masih terdapat black spot area yang mengancam keselamatan pengguna jalan, dan percepatan layanan yang belum dapat dirasakan masyarakat secara merata. 

Tim penilai tidak hanya dari Ditjen Bina Keuangan Daerah melainkan dari IPDN, serta Ditjen Otonomi Daerah (Otda). Nantinya pemenang ditetapkan berdasarkan wilayah. 





REPORTER: RIZKY

EDITOR: SUHAEDI

0 Komentar