![]() |
| Foto : Kalapas Klas IIB Selong, Sudirman dan Kepala BPJS Kesehatan Selong, Elly Widiani |
LOMBOK TIMUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong hadiri Penyerahan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat. Senin (27/4)
Penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong kepada pihak Klinik Pratama Lapas Selong yang langsung diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong pada acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang bertempat di Aula Bimbingan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat.
Pelaksanaan penyerahan dokumen perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan dari sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Lapas Selong setelah sebelumnya pada Hari Jum'at, 24 April 2026 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara elektronik (e-signature) antara pihak Klinik Pratama Lapas Selong dengan Pihak BPJS Kesehatan Cabang Selong yang menjadikan Klinik Pratama Lapas Selong resmi menjadi Mitra BPJS Kesehatan yang memiliki landasan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Klinik Pratama Lapas Selong ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan hadir dalam membantu Klinik Lapas Selong agar dapat memenuhi kriteria FKTP yang nantinya akan berdampak positif terhadap pemberian layanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan seperti kesiapan SDM, sistem pelayanan dan ketersediaan sarana serta fasilitas medis yang dapat menjadi penunjang dalam memberikan pelayanan prima.
Hadir langsung dalam penyerahan dokumen Perjanjian kerja sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani menyampaikan bahwa Kolaborasi ini sangat baik dan akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan makin efektif dan terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu dan bersinergi dengan Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan optimal. Kami tentu mendukung penuh langkah-langkah dalam keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik ini,” tegas Elly Widiani.
Ditempat yang sama Kepala Lapas Selong, Sudirman yang hadir langsung dalam acara penyerahan perjanjian kerja sama menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari BPJS Kesehatan sebagai upaya positif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Kesehatan merupakan hak dasar yang harus kami penuhi dengan baik. Kerja sama yang berkesinambungan ini membuktikan komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat, layak, dan berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” ungkapnya.
Langkah koordinatif ini menjadi upaya Lapas Selong dalam mewujudkan layanan PRIMA ( Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel ) sesuai core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memperkuat pelayanan humanis yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar setiap Warga Binaan.
REPORTER: RIZKY
EDITOR: SUHAEDI

0 Komentar