![]() |
| Foto : Sekda Lotim HM. Juaini Taofik |
LOMBOK TIMUR - Gelombang aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) di depan kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/4) terus berlangsung. Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg menjadi salah satu isu yang disuarakan karena sulitnya memperoleh gas elpiji ditengah masyarakat.
Sekretaris Darah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat menerima pengunjuk rasa menjawab sebab terjadinya kelangkaan gas subsidi tersebut.
Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah harga gas elpiji 3 kg ditingkat pangkalan Rp. 18.000 / tabung. Ketidakstabilan harga itu lebih disebabkan pembelian tabung gas ditingkat pengecer.
“Masyarakat membeli tidak di pangkalan tetapi membeli di pengecer, itulah yang menyebabkan ada harga di atas HET,” ungkap Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik didepan pendemo.
Diakuinya, pada saat masyarakat kesulitan mendapat elpiji 3 kg harga ditemukan di atas HET mulai dari Rp. 22.000—30.000. Bahkan diakui adanya keterlambatan Pemda mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang meningkat dan penyebab lain seperti penggunaan yang tidak sesuai ketentuan.
Beberapa waktu lalu Pemda juga telah menyampaikan permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Bupati Lotim dan Kepala Dinas Perdagangan.
Tidak hanya karena sempat terjadi keterlambatan pasokan yang diakui pihak pertamina, penggunaan yang tidak sesuai seperti oleh hotel dan restoran, serta peternak ayam juga mempengaruhi stabilitas ketersediaan dan harga elpiji 3 kg.
Peternakan ayam, sesuai aturan tidak diperkenankan menggunakan gas subsidi. Terlebih saat ini terdapat tak kurang dari 253 usaha peternakan ayam di Lombok Timur.
Para peternak sedianya telah sepakat untuk beralih ke elpiji non subsidi (5 dan 12 kg) secara bertahap. Akan tetapi karena kebijakan tersebut baru disosialisasikan maka dalam masa transisi ini Pemda berupaya mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina. Dengan demikian diharapkan kebutuhan rumah tangga, utamanya masyarakat miskin, tidak terganggu. Sekda menyebut bahwa aspirasi Ganas akan diteruskan dan menjadi dokumentasi permohonan penambahan kuota yang diajukan Pemda tersebut.
Pemda juga telah mengakomodasi agar organisasi masyarakat (ormas) juga masuk dalam Satgas Pengawasan elpiji bersubsidi yang telah dibentuk. Di samping itu Sekda yang didampingi kadis Perdagangan juga meminta kepada masyarakat agar turut mendukung upaya Pemda dengan melapor jika menemukan penggunaan elpiji 3 kg yang tidak sesuai, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh satgas maupun pihak berwenang.
“Mohon masyarakat kalau menemukan penggunaan gas elpiji di luar ketentuan untuk kita laporkan. Pak Bupati bahkan mempercayakan di tim supervisi itu mengakomodasi ormas untuk turut mengawasi,” jelasnya.
REPORTER : RIZKY
EDITOR : SUHAEDI

0 Komentar