Setiap Jumat, Pemkab Lotim Berlakukan WFH Bagi Pegawai

Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin dan Wakil Ketua DPRD Lotim Wais Al Qarni

LOMBOK TIMUR - Eskalasi perang di negara Timur Tengah berimbas pada kenaikan energi secara global. Tak terkecuali di Indonesia. Menyiasati kian tingginya harga bahan bakar energi, memaksa dunia harus berhemat.


Cara yang paling efektif, melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar secara berlebihan terutama pekerja di sektor formal.


Untuk itu, pemerintah berupaya mengurangi intensitas bekerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat setiap minggunya.


Menjawab instruksi Pemerintah Pusat (Pempus), Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyatakan dukungannya penerapan pola kerja tersebut.


"Kita juga harus menunggu petunjuk dari pusat seperti apa pelaksanaannya. Yang jelas, Pemda pasti akan mendukung Pempus," ujar Haerul Warisin kepada wartawan, kemarin.


Menurutnya, pembagian kerja pada OPD-OPD besar masih akan disesuaikan dalam menerapkan WFH tersebut. Mana yang memungkinkan untuk dikerjakan  dirumah atau tidak.


Penerapan pola WFH tambahnya, harus dikaji terlebih dahulu. Apakah, ada sistem bergilir (shift) atau tiga hari masuk kantor dan tiga hari bekerja dirumah.


Demikian pula dengan sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat. Semisal, sektor kesehatan, pendidikan atau pelayanan masyarakat lainnya.


"Di rumah sakit contohnya, perlu ada pembagian tugas namun harus dikoordinasikan dengan direkturnya sehingga tidak menganggu pelayanan umum," ucap Haerul Warisin.


Selaras yang dinyatakan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Wais Al-Qarni mendukung pola kerja di lingkup pemerintahan.


Dia mengatakan, WFH ini dilaksanakan untuk menghemat pengeluaran anggaran negara atas situasi politik dunia imbas perang Israel - Amerika dengan Iran. 


"Pemerintah ini punya niat baik untuk menghemat anggaran karena situasi. Karena ini dirasakan penting, kita harus laksanakan," katanya.


Hanya saja, sektor pelayanan umum kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Sebab hal itu merupakan obyek vital yang tidak boleh kena imbas atas kebijakan pemerintah.


"Strateginya bagaimana dan pola penerapannya seperti apa, pemerintah yang punya kebijakan," tandas Wais.




REPORTER : RIZKY

EDITOR : SUHAEDI

0 Komentar