Tim Sidak Temukan Gas LPG 3 kg Dipakai Pengusaha Hotel

Foto : Kepala Dinas Perdagangan Lotim, Hadi Fathurrahman 

LOMBOK TIMUR - Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat, Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Timur, Hadi Fathurrahman bersama tim menemukan penggunaan gas elpiji 3 kg di hotel dan restauran. 


Menurut Hadi Fathurrahman, tidak selayaknya usaha industri menggunakan tabung gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Tapi, pada kenyataannya, pemilik hotel menggunakan tabung elpiji 3 kg. 


"Seharusnya hotel dan restoran memakai tabung gas elpiji industri," tukas Hadi Fathurrahman kepada wartawan usai hearing bersama DPRD Lotim, Senin (6/4).


Dalam sidak tersebut kata dia, tim sidak bersama Pol PP Lotim dan mitra PT. Pertamina meminta kepada pemilik hotel untuk mengganti tong gas elpiji 3 kg ke tong gas industri berdasarkan peruntukannya. Sedangkan tong gas 3 kg tambah dia, diambil oleh tim sidak 


"Kami meminta pihak hotel untuk tidak memakai gas elpiji 3 kg. Dan tong gas tersebut terpaksa kami sita," ujarnya. 


Hadi Fathurrahman juga meminta kepada pengusaha lainnya untuk segera beralih ke LPG industri. 


Meski diakuinya, Disdag Lotim tidak memiliki kewenangan untuk menindak tegas penggunaan gas elpiji yang bukan peruntukannya, Hadi berharap pengusaha-pengusaha lainnya mengikuti aturan. Dengan demikian kelangkaan gas elpiji 3 kg segera teratasi. 




REPORTER : RIZKY

EDITOR : SUHAEDI

0 Komentar