![]() |
| Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin didampingi Ketua DPRD Lotim M. Yusri |
LOMBOK TIMUR - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Lombok Timur adalah kali ke-10, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Predikat Opini WTP ini diterima Pemkab Lotim secara berturut-turut setelah Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi menyerahkan LHP kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin yang digelar di Auditorium Djoko Kirmanto, Senin (25/5).
Haerul Warisin dalam keterangannya mengatakan, Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD, dan dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK. Bahkan dia berjanji ke depannya akan mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur.
Ia menegaskan komitmen pemerintahannya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi dalam penyerahan LHP tersebut menjelaskan bahwa LHP terdiri dari dua buku, yakni Buku I yang memuat opini atas laporan keuangan dan Buku II yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ditegaskannya opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, diantaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, juga Forkopimda NTB, dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD lingkup Provinsi NTB.
Reporter : Suhaedi

0 Komentar