![]() |
| Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin launching aplikasi SIPDAH |
LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur terus berupaya melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Pembayaran melalui transaksi digitalisasi bertujuan mewujudkan transaksi keuangan Daerah yang digital, transparan, efisien dan inklusif untuk meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat meluncurkan sistem pembayaran Digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH), Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin dihadapan para pejabat daerah menilai sistem digitalisasi memiliki manfaat yang besar.
Dia mengungkapkan prestasi yang diraih Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 lalu. Dalam kategori digitalisasi, daerah ini berhasil meraih juara nasional TP2DD.
"Mempertahankan prestasi ini menjadi tugas yang tidak ringan di tahun 2026 ini," ujar Haerul Warisin saat me-launching aplikasi SIPDAH di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (4/5).
Untuk itu, kata dia, sinergitas semua pihak termasuk berdiskusi sebagai cara untuk mempertahankan prestasi tersebut.
Disebutkannya, PAD Kabupaten Lombok tahun 2025 berada di angka 99,50 persen dengan pendapatan 101 persen. Angka tersebut jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumya. Meski demikian, Pemda harus terus berinovasi, dan terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan zaman, serta mengimplementasikan konsep-konsep yang membawa dampak positif.
“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif (dari pihak/daerah lain),” semangatnya.
Ke depannya Pemda akan mendorong seluruh transaksi pembayaran secara digital atau tidak ada lagi yang tunai. Harapannya, perbaikan dalam sistem pemerintahan, peningkatan ketaaatan wajib pajak dan penguatan sinergi antar OPD dapat terlaksana dengan baik.
“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin melaporkan bahwa kegiatan ini untuk merumuskan strategi dalam rangka peningkatan PAD yang lebih optimal serta mendorong implementasi dan dan integrisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang tepat tujuan dengan sistem pembayaran digitalisasi dengan aplikasi SIPDAH, khusus untuk pajak-pajak daerah dari sembilan item pajak. Dari pembayaran statis menjadi SIPDAH yang dinamis melalui QRIS.
Selanjutnya, pembayaran seluruh pajak tersistem dengan nama dan NIK.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang selong ini dirangkaikan dengan demo simulasi transaksi digital serta diskusi singkat. Selain itu disampaikan pula pemaparan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026 dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Transaksi Daerah (ETPD) oleh Sekda selaku Ketua harian TP2DD.
REPORTER: RIZKY
EDITOR : SUHAEDI

0 Komentar