Kawasan Tertib Lalulintas Jadi Pantauan Satlantas Polres Lotim

Foto : Kanit Turjawali Satlantas Polres Lotim, Ipda. Tulus Malik Faisal

LOMBOK TIMUR - Aksi pengguna kendaraan roda dua acapkali jadi perhatian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Timur. Bagaimana tidak! Sebagian besar pengguna sepeda motor yang didominasi dari remaja dan masyarakat lainnya tidak memakai kelengkapan kendaraan saat melintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).


Tanpa dilengkapi helm, surat kendaraan hingga menggeber kendaraan secara ugal-ugalan kerap ditemui saat menggelar operasi penertiban.


Kanit Turjawali Satlantas Polres Lotim, Ipda. Tulus Malik Faisal, penertiban kendaraan di KTL secara kontinyu akan terus dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengguna kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat.


Meski demikian kata Tulus, secara kasat mata masih ada saja pengguna kendaraan tidak melengkapi safety dan kelengkapan lainnya. Rata-rata mereka yang terjaring berusia muda seperti pelajar.


"Penggunaan helm dan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor lainnya wajib dibawa saat berkendara. Polisi akan memberikan teguran, tapi akan ditilang apabila melakukan secara berulang-ulang," tegas Tulus Malik Faisal disela-sela operasi penertiban di depan kantor Satlantas Polres Lotim, Selasa (23/6).


Penindakan ini dilakukan kata dia, dalam upaya memberi kenyamanan dan rasa aman bagi pengguna kendaraan lainnya. 


"KTL mulai dari simpang 4 kantor BRI hingga simpang 4 Polres Lotim menjadi titik poin penertiban," sebutnya.


Disebutkannya, penertiban ini diutamakan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi helm, tidak membawa STNK, bonceng tiga hingga berkendara dengan knalpot brong. Tak jarang para pengendara terpaksa ditilang karena melanggar aturan.


Dalam operasi penertiban KTL ini, masyarakat tampaknya sudah mulai sadar akan tertib berkendara. Dari 10 pengendara, diperkirakan sebanyak 8 pengendara melengkapi kelengkapan kendaraannya.


Masih kata Tulus, operasi penertiban bulan sebelumnya tercatat sebanyak 370 pengendara ditegur, 284 unit kendaraan terpaksa ditilang lantaran melanggar aturan.


Untuk itu, dia meminta kepada pengendara melengkapi safety belt, berkendara sesuai dengan etika berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya.



 Reporter : Rizky

Editor : Suhaedi

0 Komentar