![]() |
| Foto : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lotim, M. Zaidar Rohman |
LOMBOK TIMUR - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, M. Zaidar Rohman, SSTP, MH menjawab tantangan zaman terkait dengan rencana evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Timur No. 2 tahun 2012.
Menurut Zaidar Rohman, perlunya sinkronisasi dokumen baik itu perencanaan termasuk RTRW didalamnya baik ditingkat di propinsi hingga pusat. Dan saat ini masih menunggu proses evaluasi meski Perda telah disusun.
Dalam evaluasi tersebut kata dia, akan dilakukan pembahasan dengan melibatkan semua lintas sektor. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih aturan yang ada.
"Kalau semuanya sudah clear maka akan menjadi acuan kita untuk melakukan perencanaan yang lebih luas," jelas Zaidar Rohman kepada wartawan.
Tak hanya RTRW, tambahnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang tercakup didalamnya pun tak luput menjadi acuan dalam menyusun program untuk rencana investasi ekonomi dan sebagainya terintegrasi dengan proses perizinan.
"Lotim baru memiliki dua RDTR masing-masing di Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia," sebutnya.
Di Kecamatan Sembalun menurut Zaidar Rohman, selayaknya juga ditetapkan sebagai wilayah yang masuk dalam RTRW. Alasannya, Sembalun sebagai kawasan wisata pertanian dan lainnya patut dilindungi. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat wilayah tersebut agar lahan yang ada tidak mudah disalahgunakan.
"Sembalun layak masuk dalam draft sebagai kawasan yang dilindungi dan menjadi kawasan sumber mata air sehingga harus diperkuat dengan RTRW dan RDTR," jelasnya.
Demikian pula di kawasan bagian selatan Kabupaten Lombok Timur. Menurutnya, wilayah tersebut menjadi salah satu tujuan wisata dengan panorama bahari yang menjanjikan. Sehingga hotel maupun penginapan dan lokasi wisata dapat tumbuh dengan pesat. Apabila tidak dengan segera diantisipasi dengan RTRW, dikhawatirkan akan semrawut dikemudian hari.
Faktor pertumbuhan ekonomi, investasi hingga penduduknya menjadi pertimbangan Perda RTRW dievaluasi dengan melihat perkembangan zaman.
Reporter : Rizky
Editor : Suhaedi

0 Komentar