Triwulan II Berjalan, PAD Lotim Baru Capai 34 Persen Lebih

Foto : Kepala Bapenda Lotim, H. Mukhsin

LOMBOK TIMUR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur memasuki triwulan kedua tahun 2026 mencapai 34,7 persen lebih atau ekuivalen dengan nilai Rp. 196 miliar lebih.


Angka tersebut menurut Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur, H. Mukhsin akan meningkat seiring dengan penarikan pajak dan retribusi yang dilakukan secara konsisten menjelang akhir bulan Juni 2026 ini.


Terlebih dengan kedatangan tim dari Dirjen Pajak dan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI ke Lombok Timur, memberikan amunisi baru untuk pemetaan dan pemantapan data potensi PAD.


Mukhsin meyakini, triwulan kedua mendatang, PAD Lotim bisa mencapai 40 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 580 miliar. Selanjutnya, Bulan Juli - Desember 2026, ditargetkan mencapai 60 persen.


Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan sedikit meningkat. Hal ini tak lepas dari potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal ditarik.


"Kedatangan tim DJKP Kemenkeu melakukan workshop ke Lotim menjadi semangat baru melakukan data pemetaan potensi pajak dan retribusi baru didaerah ini. Kami juga berkolaborasi dengan OPD teknis lainnya," jelas Mukhsin kepada wartawan.


Dengan demikian tambahnya, pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah dapat di-validkan yang sebelumnya 11 item pajak dan retribusi daerah kini bertambah menjadi 13. Sebab, ada lagi penambahan opsi 2 item sebagai sumber PAD.


Selain itu, kata Mukhsin, sumber pendapatan daerah terus digenjot dengan mendata kembali Wajib Pajak (WP). Sehingga perlu meng-upgrade kembali data-data WP baik PBB, parkir, hotel dan restoran, MBLB, hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit dan puskesmas.


Berbicara masalah PBB katanya, update data kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sasaran utama. Sebab, banyak WP yang tidak memiliki bangunan diatas tanah yang dimiliki sebelumnya, kini telah berdiri hunian. Demikian pula, luas bangunan mengalami perubahan  karena ada penambahan.


"Update data WP PBB ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya pemasukan daerah," katanya.


Demikian halnya dengan pendataan jumlah hotel dan restoran terutama di kawasan pariwisata, seperti di Tetebatu, Sembalun, Jerowaru hingga kota Selong. Tentunya ini menambah sumber pendapatan.




Reporter : Rizky

Editor : Suhaedi

0 Komentar